Lantaran geram, warga kemudian mendatangi muda - mudi tersebut, pihaknya juga memintai identitas, namun rupanya dari kelima muda-mudi tersebut hanya satu orang yang bisa menunjukkan KTP, dengan alamat seusai KTP di Mojokerto dan kos di Sembung.
Jadi 4 orang masih dibawah umur, 2 perempuan berstatus adik kakak, dan 2 laki-laki lainnya juga masih dibawah umur, serta bukan warga Kelurahan Panggungrejo.
Satu warga menegur muda-mudi tersebut lantaran tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan, tak cukup disitu dari dua perempuan yang masih dibawah umur itu juga mengakui bahwa barusan telah melakukan hubungan suami istri di Masjid Al Ma'ruf yang lokasinya di selatan lapangan.
Mendengar pernyataan tersebut warga semakin geram lantaran tempat ibadah digunakan untuk hal yang kurang pantas, merasa geram lantaran ada unsur pidana di dalamnya, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait