DPRD Tulungagung Godok Usulan Nama untuk Menjadi Pj Bupati

Afif Nasrul
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sisa satu bulan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir. Saat ini DPRD Tulungagung tengah menggodok  usulan nama untuk menjadi penjabat (PJ ) Bupati Tulungagung.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, dari tiga usulan yang dirancang, sudah ada beberapa nama yang dibocorkan untuk diusulkan DPRD Tulungagung menjadi PJ Bupati Tulungagung.

"Setelah DPRD Tulungagung melakukan rapat paripurna terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada 25 September 2023, saat ini kami sedang membahas tiga nama usulan PJ," katanya, Rabu (02/08/2023).

Berdasarkan mekanisme usulan PJ, ada tiga lembaga yang berhak mengusulkan. Diantaranya, DPRD Tulungagung dengan mengusulkan tiga nama, Pemprov Jawa Timur mengusulkan tiga nama dan Kemendagri mengusulkan tiga nama.

"Jadi nanti akan ada sembilan calon PJ Bupati Tulungagung. Nama-nama itu akan diusulkan oleh Kemendagri kepada tim yang teridiri dari enam instansi, salah satunya adalah Presiden," terangnya.

Bahrudin melanjutkan, untuk usulan dari DPRD Tulungagung saat ini sudah ada beberapa nama yang muncul. Diantaranya adalah Sekda Tulungagung, Sukaji yang diusulkan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Selain itu, dari kesepakatan Ketua Fraksi dan Ketua Partai muncul nama Agus Kuncoro, yang saat ini sedang bertugas di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

"Agus Kuncoro ini adalah putra daerah Tulungagung. Dia juga sudah mendapatkan restu dari semua fraksi serta Ketua Partai non PDI Perjuangan Tulungagung. Disisi lain, dia juga sudah meminta restu kepada Bupati Tulungagung," paparnya.

Sedangkan satu usulan nama dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung sampai saat ini belum diumumkan.

Hingga sampai saat ini Bahrudin juga belum mendapatkan bocoran nama-nama usulan PJ Bupati Tulungagung dari Pemprov Jatim dan Kemendagri.

"Tapi yang pasti, pada 6 Agustus 2023 usulan nama harus sudah siap beserta persyaratannya. Dan nanti pada 7 Agustus 2023 DPRD Tulungagung akan mengirimkan usulan PJ langsung ke Kemendagri," imbuhnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network