Sementara itu Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo mengatakan setelah ditetapkan oleh DPRD dan disaksikan oleh Bupati, maka nanti saya teruskan ke gubernur Jawa Timur agar supaya diterbitkan surat keputusan (SK).
Ditanya soal pengiriman berita acara Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Tulungagung akan dikirim esok.
"ya mau Ndak mau akan kami proses dan saya kirim besok ke gubernur," ucapnya. imbuhnya. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait