TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Konflik antar masyarakat terkait jalan umum berujung panjang. Penyelesaian ini sebelumnya dilakukan dengan cara mediasi yang dialami oleh Haryono(60) warga desa Beji, Kecamatan Boyolangu Tulungagung jalan menuju rumahnya ditutup oleh tetangga sebelahnya yakni Rianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Beji Kecamatan Boyolangu Tulungagung, Khoirudin mengatakan dari kedua belah pihak mempunyai kapasitas kepemilikan tanah sehingga pihak desa belum bisa memutuskan.
"Jadi dari hasil audiensi kedua belah pihak bahwa mempunyai pedoman kapasitas kepemilikan tanah, hak yang sebetulnya itu milik siapa?," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Khoirudin menjelaskan setelah melalui perdebatan kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu untuk jalan bersama.
"Alhamdulilah akhirnya ada kesepakatan, namun dikasih waktu satu Minggu," ungkapnya.
Khoirudin mengaku pembukaan jalan ini merupakan inisiatif pihak Riyanto.
"Iya atas permintaan pak Riyanto sendiri," terangnya.
Sampai saat ini kedua belah pihak masih memiliki hak tanah tersebut.
Sementara itu pihak keluarga Haryono mengaku perkara saling klaim kepemilikan tanah, membuat dua saudara dalam satu keluarga di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu berkonflik.
Setelah melewati mediasi bersama keluarga dari Haryono yang ditengahi Kepala Desa Beji dan Polsek Boyolangu. Namun ternyata belum usai, tembok hanya dibongkar sebagian agar cukup dilewati satu orang saja.
“Saya memang sebelumnya ada permasalahan tanah dengan Pak Haryono. Namun jalan kecil yang ada di depan rumah Haryono itu merupakan tanah saya. Bahkan sudah ada sertifikatnya, tapi Haryono klaim itu tanah miliknya,” katanya.
Dia melanjutkan, konflik saling mengakui kepemilikan tanah ini terjadi sejak sebelum pandemi korona. Riyanto mengaku sering menerima kata-kata cacian dari Haryono ketika mengklaim tanah miliknya. Apalagi dia juga tambah geram ketika anak dari Haryono berjualan soto dengan galvalum di gang bagian depan hingga menutupi akses jalan.
Riyanto hilang kesabaran dan tidak kuat menahan cacian dari Haryono, hingga memutuskan untuk membuat tembok besar setinggi tiga meter.
Bahkan mediasi antara kedua belah pihak sudah lima kali, namun hasilnya nihil. Senin malam konflik kedua keluarga menemui titik terang.
Sementara itu, anak dari Haryono yakni Widhiastuti mengetahui rumahnya aksesnya ditutup tembok sekitar pukul 09.00 WIB.
Padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari keluarga dari Riyanto untuk ditutup tersebut. Widiastuti pertama kali melihat rumahnya sudah diukur dan dipasang bata setinggi satu meter.
Setelah mengetahuinya, Widiastuti tidak berani untuk menegur tindakan Riyanto. Maka dia langsung melaporkan kejadian itu pada Kepala Desa Beji untuk dibantu menengahi permasalahan tersebut.
“Memang keluarga saya dan keluarga Pak Haryono terjadi konflik kepemilikan tanah. Niat membuat tembok dari Riyanto sebenarnya sudah lama. Lalu, dulu jalan gang kecil milik nenek saya, awalnya jalan kecil itu diniatkan untuk umum, namun prosesnya belum selesai,” ungkap Widiastuti.
Perempuan sehari-hari berjualan soto babat ini mengaku, resah terhadap tembok menutupi akses ke rumahnya. Namun, dia dan keluarga Riyanto melakukan mediasi selama lebih dari tiga jam di lokasi kejadian.
Sempat menemui titik terang, ketika Widiastuti sepakat membongkar galvalum dari warung sotonya dan langsung dibongkar saat Senin malam dengan dibantu warga sekitar.
Dengan maksud, agar Riyanto dapat bersedia membongkar tembok yang dibuatnya, ternyata tidak semudah itu meredam amarah pria 70 tahun itu. Mediasi alot, karena Riyanto mempertahankan tembok untuk melindungi tanahnya yang memilik sertifikat hak milik (SHM).
Hasil mediasi Senin malam ini dengan dibantu Kanit Reskrim Boyolangu dan Kepala Desa Beji, tembok dibongkar. Nyatanya hanya sebagian saja. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait