TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Konflik antar masyarakat terkait jalan umum berujung panjang. Penyelesaian ini sebelumnya dilakukan dengan cara mediasi yang dialami oleh Haryono(60) warga desa Beji, Kecamatan Boyolangu Tulungagung jalan menuju rumahnya ditutup oleh tetangga sebelahnya yakni Rianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Beji Kecamatan Boyolangu Tulungagung, Khoirudin mengatakan dari kedua belah pihak mempunyai kapasitas kepemilikan tanah sehingga pihak desa belum bisa memutuskan.
"Jadi dari hasil audiensi kedua belah pihak bahwa mempunyai pedoman kapasitas kepemilikan tanah, hak yang sebetulnya itu milik siapa?," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Khoirudin menjelaskan setelah melalui perdebatan kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu untuk jalan bersama.
"Alhamdulilah akhirnya ada kesepakatan, namun dikasih waktu satu Minggu," ungkapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait