BNNK Tulungagung Bekerja Sama Dengan Bakesbangpol Gelar Tes Urine di Instansi Pemerintah

Afif Nasrul
BNNK Tulungagung menggelar tes urine di instansi pemerintah. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Ditanya soal bagaimana jika ditemukan ASN yang positif narkotika ketika dilakukan tes urin, Windoe mengungkapkan, jika ditemukan ASN positif narkotika maka akan dilakukan asessment terlebih dahulu, apabila benar terbukti mengkonsumsi narkotika, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika nanti statusnya pengguna akan dilakukan rehabilitasi di BNNK Tulungagung, sedangkan jika statusnya pengedar akan diproses hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, BNNK Tulungagung telah melakukan rehabilitasi kepada 2 ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, akibat kecanduan narkotika, yang mana 2 ASN tersebut, saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network