TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - DPRD Tulungagung menyoroti terkait parkir berlangganan, dimana setiap orang diwajibkan untuk membayar parkir saat parkir di tempat umum. DPRD meminta untuk parkir berlangganan sebaiknya dihapus.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori mengatakan, parkir berlangganan harusnya dihapus. Menurutnya ini hanya sebatas Usulan dari DPRD.
Masih Asrori, ia meminta untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirasa kurang optimal.
"Jadi dialihkan untuk dipihak ketigakan, dari sisi PAD kan kurang maksimal," ucapnya, Rabu (14/09/2022).
Alasan parkir berlangganan dihapus yakni saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (HER) pemilik kendaraan bermotor sudah membayar pajak daerah.
"Dari sisi manusiawi pemilik kendaraan bermotor ogah ogahan memberi uang 2.000 an juru parkir tidak merespon," tuturnya.
Berdasarkan kajian dari pihak eksekutif yang sudah dilakukan studi banding di luar kota, pendapatannya cukup banyak.
"Kalau mungkin kajian dari eksekutif di pihak ketigakan, maka pendapatan parkir berlangganan hampir 3 kali lipat," tuturnya.
Rata-rata pendapatan parkir berlangganan mencapai 7 milyar rupiah pertahun.
Diharapkan dengan sistem pihak ketiga akan lebih maksimal dan mampu menyerap PAD yang cukup tinggi.
Ditargetkan tahun depan parkir berlangganan akan disesuaikan dengan mengundang pihak ketiga untuk bekerjasama.
Pemberlakuan parkir berlangganan dengan pihak ketiga dilakukan dengan sistem tender.
"Ya harus ditenderkan siapa yang paling tinggi," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait