Panggil Ulang KPM Warga Kelurahan Bago, Dinsos Tulungagung: Minggu depan Hak-haknya Terpenuhi

Afif Nasrul
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto. (Foto : Afif Nasrul/iNews.id)

Sementara itu Kuasa Hukum Sukatmi, Nurrohmad atau panggilan akrabnya Ghani mengatakan bahwa pihak klienya (Sukatmi) akan mendapat haknya Minggu depan.

Ia berdalih hak-hak nya nantinya akan naik berdasarkan dari penghitungan perbulan.

Ia menerima hasil mediasi antara dinsos dengan pihak KPM (Sukatmi) bilamana tidak dapat dijanjikan oleh pihak dinsos, maka akan dilakukan upaya jalur hukum.

"Ini sudah dipertemukan antara KPM dengan Dinas sosial ada upaya mengembalikan," tuturnya.

Ia sempat memberikan opsi kepada KPM untuk menuntut mengembalikan haknya selama 2018-2022.

"Jadi Bu Sukatmi sudah saya beri opsi agar supaya hak-haknya terpenuhi," tukasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network