Idap Penyakit TBC Akut, Tersangka Perkara Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia

Afif Nasrul
Tersangka perkara tanah kavling di Tulungagung meninggal dunia di RSUD Dr. Iskak. (Foto : Ist)

Setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia kejaksaan negeri Tulungagung pada Senin (29/08/2022) mengirim surat kepada pengadilan bahwa pengadilan mengeluarkan surat penetapan gugurnya hak menuntut dari pengadilan secara lisan maupun tertulis pada hari Kamis esok.

Kemudian pihak kejaksaan mengirim surat kepada pengadilan berisi penghentian penuntutan. Berdasarkan informasi kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian sampai dengan tahap penyidikan, namun pemeriksaan di pengadilan belum dilaksanakan.

"Jadi tersangka sudah ditahan di kepolisian dan pemeriksaan di kepolisian sudah selesai, namun di pengadilan kan belum," ungkapnya.

inews tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network