Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lupa Matikan Kompor Usai Rebus Telur, Rumah di Ngunut Tulungagung Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Hukuman 8 Tahun 4 Bulan, Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:11 WIB
  • author Afif Nasrul
Jalani Hukuman 8 Tahun 4 Bulan, Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat
Kasi Binadik Giatja Lapas Tulungagung, Rizzal Arbi. (Foto: Afif Nasrul)

Rizzal menegaskan, proses pembebasan bersyarat tersebut dilakukan sesuai ketentuan tanpa perlakuan khusus. Setelah keluar dari lapas, Syahri wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri hingga dinyatakan bebas murni pada Juni 2028.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan keluarga terkait proses pembebasan bersyarat tersebut.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut