Pelaku Penipuan Berkedok Janji Nikah Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp622 Juta
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan IS pada Rabu (5/8/2026) di kawasan depan Terminal Seloaji, Ponorogo.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transfer dan percakapan elektronik.
"Proses penyidikan masih terus berjalan," pungkasnya.
Editor: Mohammad Ali Ridlo