Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lupa Matikan Kompor Usai Rebus Telur, Rumah di Ngunut Tulungagung Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dalami Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Gatut Sunu

Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:27 WIB
  • author Afif Nasrul
KPK Kembali Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dalami Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Gatut Sunu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026. KPK menduga Gatut meminta setoran kepada 16 kepala OPD dengan total mencapai Rp5 miliar atau hingga 50 persen dari nilai tambahan anggaran APBD.

Dari praktik tersebut, KPK menyebut Gatut telah menerima sekitar Rp2,7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang, biaya pengobatan, menjamu tamu, hingga pemberian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda Tulungagung. (*)

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut