get app
inews
Aa Text
Read Next : Upacara HUT Ke-81 RI di Tulungagung Khidmat, Plt Bupati Ajak Masyarakat dengan Kerja Nyata

KPK Kembali Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dalami Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Gatut Sunu

Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:27 WIB
header img
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, bersama empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan selain Kepala BPKAD, penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa PUPR Tulungagung Tri Hadi Setowati, seorang pegawai BPK Perwakilan Jawa Timur, serta dua pihak dari PT Moderna Tehnik Perkasa.

"Kemarin penyidik KPK telah memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung berinisial DHS, THS, beserta rekanan sebagai saksi. Seluruhnya hadir dan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Budi, Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga mengetahui dan terlibat dalam rangkaian aliran dana yang kini terus ditelusuri penyidik KPK.

Sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026. KPK menduga Gatut meminta setoran kepada 16 kepala OPD dengan total mencapai Rp5 miliar atau hingga 50 persen dari nilai tambahan anggaran APBD.

Dari praktik tersebut, KPK menyebut Gatut telah menerima sekitar Rp2,7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang, biaya pengobatan, menjamu tamu, hingga pemberian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda Tulungagung. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut