get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Kunjung Diperbaiki, Dua Ruang Kelas SDN 1 Babadan Tulungagung Rusak Parah

Dinas Pendidikan Tulungagung Deklarasikan SPMB 2026/2027, Tegaskan Tidak Ada Titipan

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:45 WIB
header img
Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (Foto: Aff Nasrul)

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengatakan sistem penerimaan untuk jenjang SD dan SMP masih menggunakan jalur domisili dengan dasar data Kartu Keluarga (KK) agar dokumen kependudukan peserta lebih valid.

Menurutnya, deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal penyelenggaraan SPMB yang berintegritas serta membangun sinergi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Pada SPMB 2026/2027, jalur prestasi SMP disempurnakan dengan komposisi nilai rapor 60 persen dan Tes Kemampuan Akademik 40 persen. Selain itu, jalur afirmasi dan mutasi diperkuat serta ditambah jalur keagamaan, dengan penggunaan data kependudukan yang lebih akurat tanpa surat keterangan domisili.

Untuk jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi/disabilitas, dan mutasi. Sementara jenjang SMP melalui jalur domisili, afirmasi/disabilitas, mutasi, dan prestasi.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut