Dinas Pendidikan Tulungagung Deklarasikan SPMB 2026/2027, Tegaskan Tidak Ada Titipan
TULUNGAGUNG, iNews.id – Dinas Pendidikan Tulungagung menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan.
Deklarasi yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, hingga media.
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, serta Keputusan Bupati Tulungagung tentang Petunjuk Teknis SPMB.
Editor : Mohammad Ali Ridlo