get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Pengurus PAC PDIP Tulungagung Kembalikan Atribut Partai

Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruang Pemkab Tulungagung Disegel, Pelayanan Diminta Tetap Jalan

Senin, 13 April 2026 | 19:46 WIB
header img
Ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung disegel KPK. (Foto: Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disegel setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Tulungagung beserta ajudannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menyikapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tulungagung, Suroto, saat memimpin apel di halaman Pemkab Tulungagung pada Senin (13/04/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh layanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk pelayanan seperti biasa tidak boleh berhenti,” tegas Suroto.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut