Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruang Pemkab Tulungagung Disegel, Pelayanan Diminta Tetap Jalan
Senin, 13 April 2026 | 19:46 WIB
Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disegel setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Tulungagung beserta ajudannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menyikapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tulungagung, Suroto, saat memimpin apel di halaman Pemkab Tulungagung pada Senin (13/04/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh layanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.
“Untuk pelayanan seperti biasa tidak boleh berhenti,” tegas Suroto.
Editor : Mohammad Ali Ridlo