Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruang Pemkab Tulungagung Disegel, Pelayanan Diminta Tetap Jalan
Senin, 13 April 2026 | 19:46 WIB
Ia juga menyampaikan bahwa pasca penetapan tersangka oleh KPK, pihak pemerintah daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait langkah administratif berikutnya.
“Kita tunggu surat dari Kemendagri,” ujarnya singkat.
Akibat penyegelan tersebut, sejumlah ruangan yang terdampak di antaranya ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung, ruang Kepala Dinas PUPR, serta beberapa kantor lainnya. Untuk sementara, aktivitas di ruangan tersebut dialihkan ke lokasi lain.
“Sementara belum bisa digunakan dan masih menempati tempat yang lain," pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo