Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laka Beruntun di Simpang 3 Ngujang, 11 Orang Alami Luka Ringan
Advertisement . Scroll to see content

35 Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Ditilang, Mayoritas SIM Mati

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:14 WIB
  • author Afif Nasrul
35 Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Ditilang, Mayoritas SIM Mati
Operasi gabungan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, GOR Lembupeteng, Selasa (27/1/2026). (Foto: Afif Nasrul)

Dari hasil operasi, sebanyak 25 pengendara ditilang karena SIM mati, sementara 10 lainnya melakukan pelanggaran seperti spion tidak lengkap dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Untuk kendaraan yang menunggak PKB tidak dikenakan tilang, melainkan hanya diwajibkan membayar pajak.

Iptu Zainudin menambahkan, masih banyaknya pengendara dengan SIM kedaluwarsa diduga karena minimnya razia selama 2025, lantaran penindakan lebih mengandalkan sistem ETLE.

“Diharapkan dengan penindakan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat," imbuhnya. (*)

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut