Pengadaan Internet Puskesmas 2026 Diduga Diatur Dinkes, LMP Tulungagung Bereaksi Keras
Namun demikian, ia menyebut proses tender penyedia internet dengan jumlah peserta yang telah ditentukan tidak sepenuhnya termasuk kategori informasi publik.
“Menurut saya, proses tender dengan jumlah peserta yang sudah ditentukan bukan tergolong informasi publik. Hasilnya disampaikan kepada peserta tender. Persoalannya muncul ketika informasi itu justru tidak disampaikan kepada peserta,” pungkasnya.
Sementara itu saat dihubungi lewat pesan gawai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Desi belum merespon. Sedangkan Sekertaris Dinas Ana menjawab jika konfirmasi langsung ke Bu Nurul Kabag Umum Dinkes. Saat bu Nurul dihubungi beliau menjawab agar bersurat untuk jawaban tersebut.
"Mohon maaf saya belum bisa menjawab melalui WA, monggo saget bersurat ke kantor dan bertemu dengan tim kami terkait hal yang njenengan maksudkan," Balas Nurul dalam pesan gawainya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo