10.423 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2025 di Tulungagung
Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Tulungagung berhasil menjaring 10.423 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memakai helm.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, menjelaskan bahwa operasi berlangsung sejak Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). Dalam operasi ini, petugas menyoroti tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Tujuh poin pelanggaran yang kami fokuskan antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol,” kata AKP Taufik Nabila, Senin (1/12/2025).
Dari total 10.423 pelanggar, sebanyak 5.226 di antaranya hanya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan. Sementara itu, penindakan berbasis ETLE menyumbang jumlah signifikan pelanggar.
ETLE statis yang terpasang di simpang empat Tamanan mencatat 3.501 kasus pelanggaran, disusul ETLE mobile dengan 1.618 pelanggar. Selain itu, terdapat 78 pelanggar yang dikenai tilang manual.
“Pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2025 didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Melihat tingginya angka pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE, Satlantas Polres Tulungagung berencana menambah perangkat ETLE statis. Salah satu titik yang dipertimbangkan adalah simpang empat RS Lama atau simpang empat Jepun. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo