get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirjen Pas Apresiasi Kontes Domba Nasional Binaan Lapas Tulungagung

Bupati Tulungagung Geram, 8 OPD Absen dalam Sosialisasi Pengawasan Barang dan Jasa

Senin, 24 November 2025 | 20:38 WIB
header img
Sosialisasi pengawasan barang dan jasa yang digelar di Barata Convention Hall, Senin (24/11/2025).

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung, Evi Purvitasari, menjelaskan beberapa poin penting dalam Perpres 46 Tahun 2025. Salah satunya adalah ketentuan bahwa pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp400 juta kini dilakukan melalui e-purchasing.

“Barang atau jasa yang termasuk kategori e-katalog versi 6 harus dilakukan melalui e-purchasing. Jika belum tersedia, maka pengadaan dapat menggunakan metode lain seperti penunjukan langsung atau tender,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa saat ini tidak lagi menggunakan sistem manual, khususnya untuk nilai di atas Rp50 juta. Namun, implementasi e-purchasing di Kabupaten Tulungagung hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen, karena banyak OPD masih melakukan pengadaan secara langsung. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut