get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirjen Pas Apresiasi Kontes Domba Nasional Binaan Lapas Tulungagung

Bupati Tulungagung Geram, 8 OPD Absen dalam Sosialisasi Pengawasan Barang dan Jasa

Senin, 24 November 2025 | 20:38 WIB
header img
Sosialisasi pengawasan barang dan jasa yang digelar di Barata Convention Hall, Senin (24/11/2025).

Tulungagung, iNewsTulungagung.idBupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menunjukkan kegeramannya atas ketidakhadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan sosialisasi pengawasan barang dan jasa yang digelar di Barata Convention Hall, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, agenda sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sangat penting bagi seluruh pengguna anggaran dan wajib diterapkan di masing-masing OPD.

Bupati Gatut Sunu menegaskan pihaknya akan memanggil para kepala OPD yang tidak menghadiri kegiatan tersebut.
“Ini adalah hal penting dan harus kita panggil nanti, dan ke depan tidak diulangi lagi,” tegasnya.

Diketahui, terdapat 8 OPD dan 3 camat yang tidak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Bupati menilai ketidakhadiran itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap pimpinan.
“Ini artinya tidak tegak lurus pada pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung, Evi Purvitasari, menjelaskan beberapa poin penting dalam Perpres 46 Tahun 2025. Salah satunya adalah ketentuan bahwa pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp400 juta kini dilakukan melalui e-purchasing.

“Barang atau jasa yang termasuk kategori e-katalog versi 6 harus dilakukan melalui e-purchasing. Jika belum tersedia, maka pengadaan dapat menggunakan metode lain seperti penunjukan langsung atau tender,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa saat ini tidak lagi menggunakan sistem manual, khususnya untuk nilai di atas Rp50 juta. Namun, implementasi e-purchasing di Kabupaten Tulungagung hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen, karena banyak OPD masih melakukan pengadaan secara langsung. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut