get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

Kades Karanganom Belum Temui Inspektorat Tulungagung

Senin, 05 Agustus 2024 | 20:54 WIB
header img
Kantor Inspektorat Kabupaten Tulungagung. (Foto: Istimewa)

Tulungagung, iNews Tulungagung - Kepala Desa Karanganom Kecamatan Kauman  Sukar yang saat ini sedang dicekal oleh KPK RI sudah diminta untuk segera menghadap ke Inspektorat Tulungagung untuk diberikan pendampingan atas kasus korupsi yang menjeratnya. Hingga saat ini pihak Inspektorat Tulungagung belum didatangi Sukar.

Inspektur pada Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima kedatangan Kades Karanganom yang dicekal KPK atas dugaan korupsi. 

Pihaknya sudah mendapat mandat dari Pj Bupati Tulungagung untuk memberikan pendampingan jika kades itu menemuinya.

Meski belum mendatangi inspektorat pihaknya tidak ambil pusing atas hal itu lantaran bagaimanapun, Kades tersebut yang memerlukan pihaknya. 

Namun jika pada akhirnya kades tersebut tidak datang sama sekali, pihaknya akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan.

"Sejauh ini belum datang ke kantor, kalau tidak datang nanti kami menunggu perintah Pj Bupati Tulungagung. Kalau kami yang harus mendatangi yang bersangkutan, sepertinya tidak perlu," kata Tranggono , Senin (5/8/2024).

Tranggono mengungkapkan, memang seharusnya kades tersebut segera menemui Camat sebagai pihak yang paling dekat dengan kades tersebut. Barulah nantinya jika kades tersebut berkenan, bisa meminta pendampingan hukum kepada Pemkab dalam hal ini melalui Inspektorat.

Pihaknya menilai jika pihak kecamatan sendiri yang paling tahu permasalahan yang ada di desa, terutama yang menyangkut masalah yang dihadapi Kades Karanganom. Namun jika pihak kecamatan tidak mampu mengatasinya, bisa diserahkan ke Pemkab Tulungagung dan akan ditangani Inspektorat.

"Bukannya lempar tanggung jawab, tetapi semua ini kan ada tahapannya. Kalau memang pihak kecamatan tidak mampu, bisa dilimpahkan ke kami," ungkapnya.

Tranggono menegaskan jika selama ini tidak pernah membantu untuk meringankan hukuman pihak-pihak yang bersalah. Namun demikian, jika nantinya yang bersangkutan mau menemuinya, pihaknya hanya akan memberikan pendampingan agar hukum bisa ditegakkan dengan benar.

Menurutnya, sebenarnya pihaknya sudah sering memberikan himbauan maupun sosialisasi agar pihak-pihak desa di Tulungagung menghindari korupsi maupun gratifikasi. Namun adanya kasus ini, pihaknya berharap agar pihak-pihak desa yang lain melihatnya sebagai contoh agar tidak mengalami permasalahan serupa.

"Kami sudah sering menghimbau agar semua pihak berhati-hati dan melakukan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap masalah ini dijadikan contoh agar tidak meniru kesalahan serupa," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut