get app
inews
Aa Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

LMP Kembali Layangkan Surat Atensi ke Kapolres Tulungagung Soal Tiang Fiber Optik dan Pungli Parkir

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:45 WIB
header img
Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwianto

Tulungagung, iNews Tulungagung - Laskar Merah Putih Macab Tulungagung kembali melayangkan surat atensi ke Kapolres Tulungagung terkait dengan aduan masyarakat kepada LMP tentang tiang kabel fiber optik dan pungli parkir Dishub Kabupaten Tulungagung. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwianto, Kamis (11/07/2024). Hendri melayangkan surat atensi itu terkait dengan dua aduan yang selama ini masih belum maksimal penanganannya dan justru dilimpahkan kepada Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

Dua permasalahan yang sampai saat ini penanganannya belum maksimal tersebut terkait dengan tiang kabel fiber optik yang tidak sesuai serta adanya pungli parkir liar. 

"Jadi saat ini kita kembali melakukan penyampaian pelaporan terkait dengan masalah tiang fiber optik dan juga pungli kepada Polres Tulungagung agar mendapatkan atensi, karena saat ini saya rasa laporan kami belum ditindaklanjuti secara maksimal," ujar Hendri. 

Terkait dengan penangan itu, Hendri mengirim lagi laporan terkait hal tersebut agar mendapatkan perhatian khusus. Walaupun laporan tersebut sudah dilayangkan sejak tahun 2023. Seperti aduan terkait dengan dugaan suap pada pengadaan tiang kabel fiber optik yang dilayangkan tanggal 11 Desember 2023, dengan nomor: 69/B/XII/2023/LMP.TA.

Sedangkan untuk laporan kedua terkait dengan pungli parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Tulungagung dengan Nomor Laporan 74/P/I/2023/LMP.TA. Kedua pelaporan tersebut sampai saat ini masih belum maksimal penanganannya. Bahkan terkesan dilempar lagi ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

Untuk itu, Hendri sangat berharap agar Polres Tulungagung memberikan atensi khusus terkait dengan dua permasalahan tersebut. Agar masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk menikmati kenyamanan. 

"Saya harap Polres Tulungagung harus memberikan atensi khusus terkait dua hal tersebut karena masyarakat butuh kenyamanan serta tidak terganggu dengan adanya kabel fiber yang semrawut dan juga adanya parkir yang sesuai dengan aturan sehingga tidak ada lagi pungli parkir," pungkas Hendri.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut