get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Kradinan Tulungagung dan Bendahara Desa Jadi Tersangka

Polres Tulungagung Periksa Remaja Diduga Cekoki Miras ke Anak TK

Senin, 27 Mei 2024 | 22:44 WIB
header img
Polisi mengamankan remaja diduga mencekoki miras ke anak TK

Tulungagung, iNewsTulungagung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa remaja yang diduga mencekoki minuman keras kepada anak TK.

Video singkat berdurasi 1 menit itu memperlihatkan seorang remaja perempuan yang sedang diinterogasi warga. Pada video singkat itu, remaja perempuan itu sempat tidak mengakui jika dia menyuruh bocah berusia 7 tahun untuk meminum miras

Dalam video tersebut, warga yang menginterogasi remaja perempuan tersebut geram dengan tindakan pelaku yang bahkan sempat menyerukan sumpah serapah dan mengancam dibawa ke Polsek setempat. 

Mirisnya lagi, remaja perempuan itu rupanya masih duduk dibangku SMK di Tulungagung. 

Kapolres Tulungagung melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Nur mengatakan, awalnya pada Minggu (26/5/2024), pelaku dan korban asik nongkrong di Taman Kendang Kutoanyar Tulungagung. Pada saat itu, pelaku menawari korban minuman yang sebenarnya arak, namun oleh pelaku disebut sebagai teh.

Kemudian korban sempat ragu untuk meminum minuman tersebut, namun pada akhirnya korban meminum dan kemudian memuntahkan minuman tersebut. Akibatnya, korban menangis yang kemudian memancing rasa penasaran warga setempat yang akhirnya didapati jika itu merupakan miras. 

"Akhirnya oleh warga dilaporkan ke petugas Polsek Tulungagung Kota yang kemudian kasus dilimpahkan ke kami," kata AKP Muhammad Nur, Senin (27/5/2024). 

Nur mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan baik itu kepada pelaku maupun beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dikarenakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, pihaknya masih harus mengumpulkan banyak bukti untuk mengungkap kasus ini.

Pihaknya juga tidak tahu pasti dari mana pelaku berhasil mendapatkan miras tersebut dan siapa saja yang mengkonsumsi miras tersebut dengan pelaku. Namun pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu botol miras yang dikonsumsi oleh pelaku yang mana miras tersebut baru dikonsumsi sedikit. 

"Miras itu baru dikonsumsi sedikit. Nah saat pelaku menawarkan miras ini kepada korban, korban sempat meminumnya tetapi tidak sempat masuk tenggorokan langsung dilepeh (Dibuang). Kalau pemeriksaan kami sudah selesai, akan kami berikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut