Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Menghadapi libur tahun baru 2024 arus lalu lintas di Kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki Tulungagung bakal diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Diketahui, mulai pukul 16.00 WIB pada Sabtu (30/12/2023) pintu masuk JLS akan ditutup agar tidak lagi ada wisatawan yang masuk.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, pihaknya memprediksi pada libur tahun baru 2024 masih terjadi kepadatan pada JLS Tulungagung akibat peningkatan arus. Hal itu dikarenakan terjadinya peningkatan arus pada kawasan tersebut.
Prediksi tersebut didasarkan pada evaluasi yang dilakukan saat puncak libur natal kemarin yang mana terjadi peningkatan arus lalu lintas pada kawasan tersebut. Demi mengantisipasi hal itu, pihaknya akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas pada kawasan tersebut selama tiga hari.
"Rekayasa lalu lintas disana akan dimulai pada Sabtu (30/12/2023) sampai dengan Senin (1/1/2024) mendatang. Setelah itu, rekayasa lalu lintas disana akan kami kembalikan seperti sebelumnya," kata AKP Jodi Irawan, Jumat (29/12/2023).
Jodi mengungkapkan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada pukul 16.00 WIB yang mana saat itu sudah tidak ada lagi wisatawan yang boleh masuk kawasan JLS. Hanya saja, bagi wisatawan yang memiliki tiket menginap pada resort Pantai Midodaren masih diperbolehkan masuk.
Pihaknya juga mulai meberlakukan one way mulai dari Pantai Klathak, Pantai Gemah, Pantai midodaren sampai simpang tiga JLS di Kecamatan Besuki. Namun bagi wisatawan yang masih berada di kawasan pantai, tetap diperbolehkan.
"Jadi mulai pukul 16.00 WIB, sudah tidak ada wisatawan yang boleh masuk kawssan JLS. Kalau yang masih ada disana (Pantai) diperbolehkan, nanti kalau bisa pulangnya sebelum atau sesudah maghrib," ungkapnya.
Jodi mengungkapkan pada saat wisatawan hendak pulang dari kawasan wisata pantai selatan di Tulungagung, mereka tidak diperbolehkan menikmati sunset di tepi jalan JLS.
Selanjutnya arus balik juga tidak boleh mengarah ke kawasan Prigi Trenggalek, melainkan ke arah Tulungagung.
Hanya saja, untuk wisatawan yang berhenti di bahu jalan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, tetapi pihaknya hanya menghimbau maupun meminta para wisatawan untuk tidak berada di bahu jalan lantaran dikhawatirkan menyebabkan kemacetan.
"Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari petugas, kalau ada wisatawan yang berhenti di tepi jalan dan diminta untuk pindah oleh petugas, harap dimaklumi karena ini bersangkutan dengan arus lalu lintasnya," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo