get app
inews
Aa Text
Read Next : BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Angin Kencang

Berkas P21, Satlantas Polres Tulungagung Limpahkan Tersangka Laka Bus Harapan Jaya ke Kejaksaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:11 WIB
header img
Press conference kasus kecelakaan lalu lintas Bus Harapan Jaya di depan SPBU Rejoagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung resmi melimpahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas Bus Harapan Jaya di depan SPBU Rejoagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kecelakaan tersebut menewaskan dua mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung.

Tersangka atas nama Rizki Angga Saputra dilimpahkan bersama barang bukti dalam Tahap II pada Rabu (23/12/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas tersebut berdasarkan surat Jaksa Penuntut Umum bernomor B-2627/M.5.29/Eku.1/12/2025.

“Pelimpahan Tahap II kami lakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Taufik, Senin (5/1/2026).

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut