get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Tulungagung Segera Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Rabu, 13 September 2023 | 20:58 WIB
header img
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam waktu cepat bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020, yakni Z selaku kontraktor pelaksana dan HP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa beberapa saksi sebelum dicocokkan dengan keterangan tersangka. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa saksi, termasuk saksi ahli dari Institut Seni Indonesia dan dari BPKP. 

Pemeriksaan ahli ini merupakan pemeriksaan tahap akhir, sebelum pemeriksaan tersangka.Setelah menyelesaikan BAP para saksi, penyidik baru akan memanggil dua tersangka yang sudah ditetapkan.

"Pemeriksaan tersangka memang di akhir setelah para saksi dan ahli. Jadi ini sudah tahap akhir," Jelasnya, Rabu, (13/9/2023).

Masih Amri, keterangan para saksi telah mengerucut pada peranan para tersangka, meski demikian pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan para tersangka.

Namun pihaknya akan berupaya segera merampungkan semua pemberkasan, agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Doakan saja kami bisa secepatnya merampungkan pemberkasan agar bisa segera dilimpahkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan dilakukan pada tahun 2020, paket gamelan ini lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi, ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah daam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah, secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut