Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Tulungagung Propinsi Jawa Timur Sindhu Widyabadra akan dilaporkan atas dugaan melakukan pungli di setiap SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tulungagung oleh Aliansi Pelita Tulungagung.
Ketua Aliansi Pelita Tulungagung Bogi Winarno akan melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kacabdin Tulungagung dengan mengirimkan surat yang di tembuskan kepada Ketua KPK, Kejagung, Menteri Pendidikan, Kapolri, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan juga Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Senin (11/09/2023) mengatakan bahwa Aliansi Pelita Tulungagung akan melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Shindu dengan mengirim surat yang ditembuskan secara terlampir dalam surat laporan tersebut.
"Kami Aliansi Pelita Tulungagung akan melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Sindhu Widyabadra selalu Kacabdin yang membawahi Kabupaten Tulungagung-Trenggalek," ujar Bogi Winarno.
Bogi menambahkan dugaan adanya pungli tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan kepada beberapa kepala sekolah. Kepala sekolah yang ditemui tersebut membenarkan adanya tarikan sebesar 15 ribu rupiah per siswa. Dana tersebut diambilkan dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Dari sekolah-sekolah tersebut tarikan atau iuran sebesar 15 ribu tersebut kemudian di kumpulan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang nantinya diserahkan kepada Kacabdin.
"Modusnya dengan melakukan tarikan atau iuran untuk setiap siswa sekolah. Dana iuran sebesar 15 ribu rupiah itu diambilkan dari dana BOS." Imbuh Bogi.
Penarikan iuran per siswa yang diambilkan dari dana BOS tersebut dilakukan di seluruh wilayah kerja Cabang Dinas Tulungagung dan dilakukan setiap tahun.
Bogi juga menjelaskan bahwa iuran yang diambil sebesar 15 ribu tersebut kemudian diberikan kepada Kacabdin Sindhu. Di Kabupaten Tulungagung sendiri ada sekitar 60 sekolah SMA/SMK baik negri maupun swasta. Dan di setiap sekolah negeri ada sekitar 300 lebih siswa mulai dari kelas satu sampai kelas tiga.
"Dari data tersebut bisa dipastikan berapa ribu siswa kali 15 ribu rupiah untuk tarikan yang diambilkan dari dana BOS." Ungkap Bogi.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Tulungagung Sindhu Widyabadra belum bisa dihubungi melalui saluran gawainya Kacabdin saat di hubungi lewat pesan hanya dibaca dan tidak membalas saat dimintai konfirmasi.
Editor : Mohammad Ali Ridlo