Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polemik terkait pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Tulungagung saat ini masih dibicarakan.
Pembahasan terhadap pemerintah daerah dengan ketua perguruan sudah sering dilakukan sehingga pembongkaran ini dilakukan dengan dasar kemauan sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan saat ini pemkab sudah melakukan pendekatan dengan ketua perguruan dan sudah menjadikan satu kesepakatan.
Ditanya soal pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) saat ini masih dikaji oleh provinsi dan belum turun.
"Perbup ini sudah dibuat dan saat ini masih dievaluasi oleh biro hukum provinsi dan disamakan dengan yang lain," katanya, Senin (11/09/2023).
Bupati merinci total tugu perguruan silat di kabupaten tulungagung sebanyak 122 tugu, dari total tersebut 7 tugu yang sudah dialihfungsikan.
Pengalihfungsian tugu perguruan ini didasari atas kesadaran setiap perguruan.
"Kita saling dan bersama sama atas kesadaran diri sendiri dan akhirnya semuanya menerima," tuturnya.
Ditargetkan perbup akan turun Minggu depan dan akan dibongkar bersama sama.
"Ya dilakukan bersama sama," tukasnya.
Sementara itu Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, akan terus mendorong pemerintah daerah terkait aturan pembongkaran atau pengalihfungsian tugu perguruan silat tersebut.
Dari segi pengamanan sudah tegas menyampaikan bahwa tugu perguruan menjadikan potensi kerawanan di masyarakat.
"Tugu itu memang simbol simbol perguruan dan harus saling menjaga apabila tidak bisa menjaga agar ditempatkan di tempat yang aman," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo