Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menggelar penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di seputaran kota.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga cipta kondisi yang mengganggu pengguna jalan.
Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Agung Setyo Widodo mengatakan rata-rata modus yang dilakukan oleh gepeng yakni faktor ekonomi. Dari 9 yang terjaring penertiban rata rata bervariasi.
"Jadi, penertiban ada yang pengemis, gelandangan, manusia silver dan lain lain," ucapnya, Kamis (16/03/2023).
Agung melanjutkan setelah terjaring razia mereka akan diserahkan ke shelter milik dinas sosial. Rata-rata PPKS berasal dari Tulungagung bahkan ada juga dari luar kota.
Sambung Agung, bagi pengemis rata rata yang dia peroleh 15 ribu sampai dengan 25 ribu rupiah.
"Jadi sangat bervariatif mas ada yang 15 ribu dan 25 ribu," sambungnya.
Diharapkan dengan adanya penertiban Gepeng kali ini Satpol PP menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada apalagi memberikan dengan cuma cuma.
"Saya himbau supaya tidak memberi dengan cuma cuma di pinggir jalan," tandasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo