get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

Disnakkeswan Tulungagung Perketat Lalu Lintas Ternak

Rabu, 01 Februari 2023 | 17:07 WIB
header img
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Tutus Sumaryani. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas peternakan. Mengingat Kasus penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung semakin bertambah. 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung melalui Kabid Kesehatan Hewan, Tutus Sumaryani mengatakan setiap mendatangkan hewan ternak harus dilakukan pengecekan (sterilisasi ) yang masuk ke pasar hewan.

"Jadi sampai saat ini masih dilakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak yang keluar masuk di pasar hewan," ucapnya, Rabu (1/02/2023).

Saat ini hewan ternak yang dijual di pasar hewan didominasi pedagang lokal Tulungagung .

Tutus melanjutkan, selain pengetatan jalur lalu lintas ternak, pelaksanaan vaksinasi juga terus digencarkan.

"Saat ini capaian vaksin ternak mencapai 80 persen dari total populasi sapi di Tulungagung," ujarnya.

Pengoptimalan pengawasan lalu lintas ternak dari Dinas Peternakan akan dibantu dengan dengan instansi terkait seperti BPBD, Disperindag dan Satpol PP.

Tutus menegaskan apabila penjualan hewan ternak ke pasar diminta pedagang harus menunjukkan  surat keterangan sehat hewan ternak (SKSH) dari dinas peternakan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

Total populasi ternak sapi di kabupaten Tulungagung sebanyak 170 ekor dan Ternak Kambing sebanyak lebih kurang 200 an ekor. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut