Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 213 bidang aset tanah milik Pemkab Tulungagung kini sudah bersertifikat.
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo mengatakan, dari total 1881 aset yang terdaftar dan yang bersertifikat 1.294 atau 68 persen yang tercapai.
"Untuk sisanya tahun ini harus selesai nanti akan ditambah dari pihak desa dan pemasukan secara rutin," ucapnya setelah menerima sertipikat aset Pemda di Kantor Pertanahan Tulungagung. Selasa (27/12/2022).
Sambung Maryoto, kekurangan pendaftaran dengan sistematis lengkap akan dipenuhi tahun ini.
Ia mengungkapkan, kendala dalam pengurusan sertipikat yakni pendataan kurang lengkap dan masih mencari keakuratan data-data yang lengkap beserta batasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo