Sampai saat ini kedua belah pihak masih memiliki hak tanah tersebut.
Sementara itu pihak keluarga Haryono mengaku perkara saling klaim kepemilikan tanah, membuat dua saudara dalam satu keluarga di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu berkonflik.
Setelah melewati mediasi bersama keluarga dari Haryono yang ditengahi Kepala Desa Beji dan Polsek Boyolangu. Namun ternyata belum usai, tembok hanya dibongkar sebagian agar cukup dilewati satu orang saja.
“Saya memang sebelumnya ada permasalahan tanah dengan Pak Haryono. Namun jalan kecil yang ada di depan rumah Haryono itu merupakan tanah saya. Bahkan sudah ada sertifikatnya, tapi Haryono klaim itu tanah miliknya,” katanya.
Dia melanjutkan, konflik saling mengakui kepemilikan tanah ini terjadi sejak sebelum pandemi korona. Riyanto mengaku sering menerima kata-kata cacian dari Haryono ketika mengklaim tanah miliknya. Apalagi dia juga tambah geram ketika anak dari Haryono berjualan soto dengan galvalum di gang bagian depan hingga menutupi akses jalan.
Riyanto hilang kesabaran dan tidak kuat menahan cacian dari Haryono, hingga memutuskan untuk membuat tembok besar setinggi tiga meter.
Bahkan mediasi antara kedua belah pihak sudah lima kali, namun hasilnya nihil. Senin malam konflik kedua keluarga menemui titik terang.
Editor : Mohammad Ali Ridlo