get app
inews
Aa Read Next : BPJS Kesehatan Siap Tanggung Perawatan Bayi Kembar Siam di Tulungagung

Pemkab Tulungagung Lantik Pejabat Eselon 4 dari Dinas Perkim dan PUPR

Kamis, 08 September 2022 | 19:02 WIB
header img
Pemkab Tulungagung melantik Pejabat Eselon 4 dari Dinas Perkim dan PUPR. (Foto: Afif Nasrul/iNewsTulungagung.id)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melantik pejabat eselon 4 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pelantikan ini merupakan pengisian jabatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebanyak 4 orang.

Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan acuan pelantikan pejabat eselon 4 dikarenakan peraturan bupati belum selesai.

Sehingga pelantikan eselon 4 ini mengacu pada Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang modifikasi nomenklatur SOTK dimana UPT Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) yang semula Dinas PU PR bergeser ke Perkim, sedangkan UPT Pengembangan Sumber daya Air bergeser ke PU PR.

Pengosongan ini berjalan selama 3 Bula, sehingga perdanya belum selesai dan kini sudah dilantik mereka sudah bekerja dan menyerap anggaran yang sudah disediakan.

"Sehingga setelah dilantik oleh wakil bupati insya Allah sudah menjalankan tugas tugasnya," ujarnya, Kamis (8/09/2022).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anang Pratistianto mengatakan setelah pengisian jabatan sebagai KUPT IPLT merasa keliru tidak ada hibah dari kementrian.

"Jadi tidak ada hibah dari kementerian,awalnya IPLT terbuka, sehingga masyarakat melakukan demo," ujarnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut