Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Advertisement . Scroll to see content

777 PPPK di Kabupaten Tulungagung Dapat Pembekalan

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:19 WIB
  • author Afif Nasrul
777 PPPK di Kabupaten Tulungagung Dapat Pembekalan
777 PPPK di Kabupaten Tulungagung mendapatkan Pembekalan. (Foto : Afif Nasrul/iNews.id)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Sebanyak 777 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung mendapatkan pembekalan.

Dengan perubahan status yang kemarin tenaga sukarela dan sekarang tenaga PPPK maka akan lebih semangat dan disiplin untuk meningkatkan kerja.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan pembekalan ini bersifat wajib bagi pegawai pemerintahan yakni pegawai ASN dan PPPK.

"Wajib, karena apa pegawai PPK itu memiliki status sama dengan ASN," ucapnya, Senin (22/08/2022).

Masih Maryoto, pembekalan ini merupakan pemantapan, karena sudah mengabdi belasan tahun.

"Jadi pembekalan ini sekaligus merupakan pemantapan karena mereka mengabdi 11 tahun hingga 12 tahun," terangnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut