Tulungagung, iNews.id - Kepolisian Resor Tulungagung bersama Satgas PMK Kabupaten Tulungagung melakukan penyekatan pada jalur jalan keluar masuk Kabupaten Tulungagung. Hal itu dilakukan guna antisipasi penularan penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi yang akan memasuki Wilayah Kabupaten Tulungagung itu sebagai salah satu upaya pencegahan penularan penyakit PMK, dengan upaya penyekatan diharapkan Wilayah Kabupaten Tulungagung akan aman dari penyakit PMK.
“Kepolisian Resor Tulungagung bersama , TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, yakni dengan melakukan penyekatan keluar masuk hewan ternak yang rentan terhadap penularan PMK, dimana Polres Tulungagung melakukan penyekatan di perbatasan Tulungagung Trenggalek di wilayah Gondang, perbatasan Tulungagung Kediri di Wilayah Ngantru dan perbatasan Tulungagung Blitar di wilayah Rejotangan,” ujarnya, Jumat (05/08/2022).
Dalam kesempatan itu petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan pedagang serta peternak sapi melalui personil Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Tulungagung terkait penanggulangan PMK.
"Kita berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota kabupaten lain, tidak sampai membawa dampak di Kabupaten Tulungagung, sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo