Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera melengkapi administrasi untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Saat ini, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
