Kades Kedungwaru Tersangka Korupsi Dana Desa Rp331 Juta Diserahkan ke Kejaksaan

Afif Nasrul
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul)

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera melengkapi administrasi untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Saat ini, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network