Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN

Afif Nasrul
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri audiensi layanan JKN di RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak optimistis Kabupaten Tulungagung siap menjalankan uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri audiensi layanan JKN di RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Plt Bupati Tulungagung, serta BPJS Kesehatan.

Tulungagung menjadi salah satu dari empat daerah lokus uji coba terintegrasi bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Ketiga program tersebut merupakan bagian dari Tri-Reformasi JKN.

Emil menjelaskan, RBKP bertujuan menyederhanakan sistem rujukan dengan menyesuaikan kemampuan dan kompetensi masing-masing rumah sakit. Dengan demikian, pasien tidak harus melewati jenjang rumah sakit berdasarkan tipe, tetapi dapat langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis.

“Jadi ini nanti perujukan berbasis kompetensi atau RBKP. Ini akan menggantikan sistem perujukan lama,” ujar Emil.

Selain RBKP, sistem pembiayaan INA-CBG akan bergeser menuju iDRG. Sistem ini mengelompokkan kasus medis untuk menghasilkan pedoman klinis yang lebih baik serta mengurangi beban administratif tenaga kesehatan.

Emil juga menyoroti penerapan KRIS. Di RSUD dr. Iskak, capaian penerapan standar tersebut telah mencapai 59 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 79 persen tahun depan. Salah satu standar KRIS adalah maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar serta dilengkapi kamar mandi dalam.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya menilai Tulungagung siap menjadi lokasi uji coba. Bahkan, tenaga kesehatan di RSUD dr. Iskak mampu melakukan input sistem rujukan dalam waktu 2 menit 47 detik, lebih cepat dari standar maksimal empat menit.

Menurut Azhar, uji coba akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Setelah evaluasi, sistem tersebut diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas untuk mempercepat rujukan, memberikan pilihan diagnosis yang lebih tepat bagi klinisi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Harapannya dengan sistem baru ini masyarakat bisa dirujuk lebih cepat dan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin baik," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network