Baharudin juga mengungkapkan Pemkab Tulungagung masih menghadapi kekurangan pegawai karena jumlah ASN yang pensiun lebih banyak dibandingkan yang diangkat. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKPSDM.
Selain itu, ia menyinggung belanja pegawai yang saat ini berada di angka 31 persen dan akan terus dikaji agar sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan seluruh ASN yang menerima SK efektif menjadi PNS per 1 April 2026.
“Dua ASN lainnya langsung dilantik dalam jabatan fungsional setelah pengangkatan," jelasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
