Warga Desa Jarakan Geruduk Balai Desa, Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Sepak Bola

Afif Nasrul
Puluhan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, mendatangi Balai Desa Jarakan, Jumat (26/12/2025). (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Puluhan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, mendatangi Balai Desa Jarakan, Jumat (26/12/2025).

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berdiri di lokasi lapangan sepak bola desa setempat.

Penolakan itu muncul karena lapangan sepak bola dinilai sebagai fasilitas umum dan sarana olahraga satu-satunya yang dimiliki warga Desa Jarakan. Warga menilai pembangunan koperasi di atas lapangan tersebut akan menghilangkan ruang publik yang selama ini digunakan masyarakat.

Ketua Aliansi Masyarakat Jarakan Peduli, Budi Santoso, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, warga meminta agar lokasi pembangunan tidak ditempatkan di lapangan olahraga.

“Kami tidak menolak koperasi desa. Yang kami tolak adalah lokasinya di lapangan sepak bola. Untuk penempatan koperasi Merah Putih, titiknya akan kami musyawarahkan bersama,” ujar Budi.

Budi juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan masyarakat sebelum rencana pembangunan dilakukan. Menurutnya, warga baru mengetahui rencana tersebut setelah proses pembangunan akan dimulai.

“Kok tahu-tahu dibangun di situ, bagaimana ceritanya? Masyarakat tidak pernah diajak koordinasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, lapangan sepak bola yang berada di sisi kiri Balai Desa Jarakan merupakan lapangan legendaris dan satu-satunya lapangan yang dimiliki desa tersebut. Karena itu, warga meminta agar pemerintah desa bertanggung jawab atas rencana pembangunan tersebut.

Setelah dilakukan dialog dan koordinasi antara pemerintah desa dan perwakilan warga, aspirasi masyarakat akhirnya disepakati. Pemerintah desa menyetujui permintaan warga agar pembangunan koperasi tidak dilakukan di lapangan sepak bola.

Sementara itu, Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagio, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan koperasi desa sebelumnya telah melalui musyawarah dan kesepakatan antara pihak desa dengan sejumlah tokoh masyarakat.

“Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dibangun atas rekomendasi dan kesepakatan semua pihak. Tugas kami hanya menyediakan lahan, sementara penentuan titik teknis nantinya dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Suad Bagio menambahkan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan koperasi berukuran sekitar 40 meter kali 20 meter. Sementara kebutuhan ideal pembangunan koperasi desa minimal seluas 20 meter kali 10 meter, belum termasuk area parkir.

“Itu mepet sekali," imbuhnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network