Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak adanya investigasi terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan pungutan komite di SMKN 1 Pagerwojo.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Hendri Dwiyanto, Ketua LMP Tulungagung, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi social control masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.
Menurut Hendri, temuan awal menunjukkan adanya ketidakterbukaan pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Pagerwojo tahun ajaran 2024/2025 yang mencapai Rp 2,93 miliar, dengan jumlah peserta didik sebanyak 1.825 siswa.
“Dana sebesar itu bukan milik sekolah, tapi milik siswa. Sekolah hanya pengelola. Maka harus jelas dan transparan kemana aliran dana itu digunakan,” tegas Hendri dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
LMP juga menyoroti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pungutan kepada siswa kelas XI di SMKN 1 Pagerwojo sebesar Rp 1,2 juta per tahun, yang disebut sebagai “sumbangan sukarela”.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
