Dugaan Pungli di SMK Negeri Tulungagung: LMP Desak Aparat Hukum Serius Usut Tuntas

Anang Agus Faisal
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Tulungagung terus memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kini menaruh harapan besar pada keseriusan aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan, setelah menerima Surat Perkembangan Hasil Pengumpulan Bahan Keterangan (SP2HP) ketiga dari penyidik pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, yang sejak awal mengawal laporan dugaan pungli ini, menyebutkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan oleh kepolisian. Mereka yang telah dimintai keterangan meliputi dirinya sebagai pelapor, Kepala SMK Negeri tersebut, Ketua Komite Sekolah, Bendahara Sekolah dan Komite, sejumlah orang tua wali murid, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek.

Menurut Hendri, apa yang terjadi di lingkungan sekolah ini bukanlah sekadar maladministrasi biasa. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya pungutan liar yang memberatkan orang tua siswa dan dilakukan di luar aturan resmi pendidikan nasional. 

"Setelah ini, penyidik akan melangkah pada tahap permintaan keterangan lanjutan dan gelar perkara. Kami sangat berharap, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," tegas Hendri dalam keterangannya kepada media.

Pendidikan Gratis Hanya Sebatas Wacana

Kasus ini mencuat sebagai pukulan telak bagi dunia pendidikan di Tulungagung, yang selama ini digembar-gemborkan sebagai inklusif dan bebas biaya. Namun di balik label 'pendidikan gratis', masih banyak praktik di lapangan yang justru menyulitkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurut informasi yang dihimpun dari laporan awal, sejumlah orang tua siswa merasa terbebani dengan pungutan yang ditarik melalui mekanisme komite sekolah, namun dengan nominal yang tak wajar dan tanpa transparansi. Beberapa orang tua bahkan mengaku tidak mengetahui secara jelas rincian penggunaan dana yang diminta.

“Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi soal keadilan dan tanggung jawab publik,” ujar Hendri. Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam selama ada aduan dari masyarakat yang merasa dizalimi oleh sistem pendidikan yang semestinya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah memberatkan.

LMP Bersiap Tempuh Jalur Hukum Alternatif

Jika hasil gelar perkara nantinya menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, LMP dan para wali murid tidak akan menyerah begitu saja. Hendri menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi orang tua siswa untuk membuat laporan baru secara resmi, kali ini dengan pendampingan dari para praktisi hukum di Tulungagung.

“Kami tidak main-main. Jika laporan ini mentok di penyelidikan, maka para orang tua akan kami fasilitasi untuk menempuh jalur hukum secara independen. Laporan baru akan kami siapkan, dengan bukti-bukti dan kesaksian yang lebih lengkap,” ujarnya dengan nada serius.

Bahwa supaya publik mengetahui duduk persoalan yang sesungguh nya, LMP Macab Tulungagung, akan mengajukan ke Bapak Kapolres Tulungagung untuk diadakan *Gelar Perkara Khusus* terhadap Lapdu ini,  dengan menghadirkan para pihak ( Pengadu dan Teradu ) dan jika memungkinkan juga menghadirkan ahli pidana untuk memberi pendapat. Hal ini penting supaya masyarakat khusus nya pemerhati dunia pendidikan mengetahui bahwa praktik-2 yang demikian tidak patut terjadi di dunia pendidikan...

Langkah ini, menurutnya, bukan semata demi mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk membenahi sistem agar tidak terus-menerus terjadi praktik penyimpangan di lembaga pendidikan. “Kami ingin agar sekolah menjadi tempat yang suci dari praktik-praktik menyimpang. Anak-anak berhak mendapat pendidikan yang bersih dan jujur,” tegas Hendri.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja lembaga pendidikan dan komite sekolah, kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh. LMP menyerukan agar Dinas Pendidikan dan seluruh cabang dinas di wilayah Tulungagung-Trenggalek melakukan audit internal serta membuka ruang aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Jangan tunggu ada kasus dulu baru bergerak. Pendidikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat," pungkas Hendri.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, sekaligus cermin bagaimana negara merespons jeritan rakyat kecil yang hanya ingin menyekolahkan anaknya tanpa harus dipungut biaya dengan dalih ‘kesepakatan komite’. Masyarakat kini menanti, apakah hukum akan benar-benar berdiri di atas keadilan, atau justru tumbang di hadapan praktik-praktik terselubung yang telah lama membudaya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network