Ada 16 Pulau Sengketa Antara Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri : Kini di Bawah Pemprov Jatim

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir. Foto: Jonathan Simanjuntak.

JAKARTA, iNewsTulungagung.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap bahwa ada 16 pulau yang menjadi sengketa wilayah administrasi antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur. Sebelumnya, jumlah pulau yang diperebutkan hanya disebut 13.

"Pulau yang disengketakan, yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan dari Trenggalek," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, pada Selasa (24/6/2025).

Pulau-Pulau Sengketa Masuk Cakupan Provinsi Jawa Timur

Untuk sementara waktu, Kemendagri memutuskan bahwa ke-16 pulau tersebut akan berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini berarti pulau-pulau tersebut tidak masuk wilayah Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan langsung di bawah administrasi Pemprov Jatim.

"Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," tambah Tomsi. Pemerintah berencana untuk kembali menggelar rapat lanjutan terkait penataan pulau-pulau ini.

Daftar Pulau yang Disengketakan

Pulau Anak Tamengan
Pulau Anakan
Pulau Boyolangu
Pulau Jewuwur
Pulau Karangpegat
Pulau Solimo
Pulau Solimo Kulon
Pulau Solimo Lor
Pulau Solimo Tengah
Pulau Solimo Wetan
Pulau Sruwi
Pulau Sruwicil
Pulau Tamengan

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network