Polres Tulungagung Bangun Gedung Pelayanan "Tahtya Dharaka" untuk Tingkatkan Layanan Publik

Afif Nasrul
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan "Tahtya Dharaka"

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Tulungagung memulai pembangunan Gedung Pelayanan "Tahtya Dharaka". Gedung dua lantai ini dirancang untuk mendukung berbagai layanan administrasi kepolisian dan diharapkan menjadi pusat pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Acara peletakan batu pertama digelar dengan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, pejabat utama (PJU) Polres Tulungagung, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya sinergi antar unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mewujudkan tata pemerintahan yang optimal dan harmonis di Kabupaten Tulungagung. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari hibah Pemkab Tulungagung dalam rangka rehabilitasi Kantor Polres tahap ke-4 yang dijadwalkan pada tahun 2025.

“Hal ini guna menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Tulungagung kepada masyarakat sesuai dengan motto ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujar Bupati.

Ia berharap pembangunan Gedung Tahtya Dharaka akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan kelanjutan dari program renovasi sebelumnya.

“Gedung Tahtya Dharaka merupakan tahap ke-4, setelah sebelumnya kami membangun Gedung Satya Haprabu dan lobi utama Polres Tulungagung,” ungkapnya.

Nama “Tahtya Dharaka” sendiri, menurut Kapolres, diambil dari nama angkatan beliau saat menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005. "Artinya adalah 'perwira yang memegang teguh kebenaran', dan kami berharap nilai tersebut benar-benar tertanam dalam semangat pelayanan kami kepada masyarakat," tambahnya.

Kapolres juga memaparkan bahwa bangunan ini akan berdiri di atas lahan seluas 330 meter persegi dan dibangun secara vertikal menjadi dua lantai dengan total luas bangunan mencapai 640 meter persegi. Gedung tersebut akan difungsikan untuk berbagai layanan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengurusan SKCK, pemeriksaan, hingga pelayanan di bagian Reskrim. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network