Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung tengah mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap 12 santri yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial AI (26), seorang warga Sumatera Selatan, diduga merupakan oknum ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengungkapkan, kasus ini terungkap pada Selasa (15/4/2025) setelah salah satu orang tua santri melapor ke polisi. Laporan bermula dari perubahan sikap anak korban setelah pulang dari pondok.
"Korban menunjukkan gelagat aneh, dan setelah dilakukan pendekatan oleh orang tuanya, korban mengaku menjadi korban pencabulan oleh bapak kamar atau pembina di ponpes tersebut," ujar AKBP Taat Resdi dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan kembali ke pondok setelah sebelumnya pulang ke kampung halamannya.
"Kami berkoordinasi dengan pimpinan ponpes yang kooperatif, sehingga kami bisa menelusuri adanya korban-korban lain," tambah Taat.
Tak lama berselang, pada Kamis pagi (17/4/2025), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AI setibanya di ponpes. Ia langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AI mengakui perbuatannya terhadap belasan santri pria. Polisi masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku serta memintai keterangan dari para korban dan saksi.
"Proses pendalaman masih terus dilakukan. Terduga pelaku saat ini menjalani penyidikan intensif. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses ini berjalan," pungkas Kapolres. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait