Dua Pelajar di Tulungagung Ikuti Ujian Kelulusan di Dalam Lapas

Afif Nasrul
Pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung menjalani Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) atau ujian kelulusan di Lapas Kelas IIB Tulungagung

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Dua pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung menjalani Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) atau ujian kelulusan di Lapas Kelas IIB Tulungagung

Kedua pelajar tersebut saat ini berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung karena tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengungkapkan bahwa keduanya berasal dari sekolah yang berbeda dan mengikuti ujian dengan pengawasan dari pihak sekolah masing-masing.

"Kasusnya sudah P21, belum menjalani sidang, sehingga statusnya masih tahanan titipan. Untuk BK ini terjerat Undang-Undang Darurat terkait penjualan bubuk mesiu untuk petasan, sedangkan FAN terlibat perkara perlindungan anak," ujar Rizal, Senin (14/4/2025).

Ujian dilaksanakan sejak Kamis (10/4/2025) hingga Selasa (22/4/2025). BK mengikuti ujian 13 mata pelajaran, sementara FAN sebanyak 15 mata pelajaran. 

Dalam satu hari, keduanya mengerjakan dua mata pelajaran dengan durasi masing-masing 120 menit. Khusus hari Jumat, hanya satu mata pelajaran yang diujikan karena keterbatasan waktu.

Lapas menyediakan dua ruangan untuk pelaksanaan ujian, yaitu ruang layanan Litmas dan ruang Kasi Binadik, agar pelajar tetap bisa menjalani ujian dengan kondisi yang nyaman dan kondusif.

Rizal menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan wujud nyata dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-4, yang menekankan pentingnya pelayanan, pembinaan, dan perlindungan hak warga binaan, termasuk mereka yang masih berstatus pelajar.

"Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, sekalipun itu tahanan titipan. Harapan kami, mereka tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas," pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network