Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sebanyak 60 ekor sapi di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung dilaporkan terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah daerah terus memperketat pembatasan lalu lintas ternak antarwilayah untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Tutus Sumaryani, mengatakan bahwa kasus PMK kembali meningkat seiring datangnya musim penghujan. Kondisi cuaca lembap dianggap sebagai faktor utama berkembangnya virus dan bakteri penyebab penyakit tersebut.
"Karena kelembapan udara tinggi, virus dan bakteri lebih mudah muncul kembali," ujar Tutus pada Selasa (7/1/2025).
Meski demikian, Tutus menjelaskan bahwa situasi PMK di Tulungagung masih terkendali dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur. Hal ini berkat meningkatnya kesadaran para peternak dalam menjaga kebersihan kandang dan melaporkan gejala PMK pada ternak mereka.
"Ada laporan sapi-sapi baru yang menunjukkan gejala, tetapi jumlahnya tidak sebanyak dulu. Saat ini sekitar 60-70 ekor sapi terindikasi PMK sejak akhir November," jelasnya.
Vaksinasi massal yang telah dilakukan sebelumnya juga membantu menekan penyebaran PMK, terutama di daerah perbatasan seperti Rejotangan. "Para peternak sekarang lebih sadar pentingnya vaksinasi," tambah Tutus.
Namun, lalu lintas ternak antarwilayah, terutama yang melibatkan jual beli di pasar hewan, tetap menjadi tantangan utama. "Di Tulungagung, lalu lintas ternak cukup tinggi, termasuk dari kabupaten lain. Jadi, penyebarannya masih sporadis," katanya.
Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menutup sementara Pasar Hewan Terpadu (PHT) guna mencegah penyebaran lebih luas.
"Para peternak dan pedagang di pasar sudah mulai sadar untuk segera melaporkan jika ada hewan yang terindikasi PMK," ujar Tri.
Penutupan sementara pasar hewan akan berlangsung selama 14 hari sambil menunggu evaluasi lebih lanjut. Surat pemberitahuan penutupan sementara telah dikirimkan kepada pengelola pasar hewan.
"Kita evaluasi setelah 14 hari untuk menentukan langkah selanjutnya," tutup Tri Hariadi. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait