Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Senin (23/12/2024).
Pelaku berinisial MM, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, diduga berusaha menyerahkan barang haram tersebut kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial M, yang diketahui sebagai suaminya.
Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. MM, yang datang bersama seorang anak, sempat menjalani proses pendaftaran kunjungan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sebelum menjalani pemeriksaan.
“MM sempat lolos dalam proses penggeledahan barang dan badan. Namun, saat memasuki ruang kunjungan, gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budiman.
Petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam makanan yang dibawa oleh MM. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada WBP berinisial M.
Budiman menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan MM beserta barang bukti kepada Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pemeriksaan mendalam juga akan dilakukan terhadap WBP yang terkait dengan kasus ini.
“Kami akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap WBP atas nama Muhyanto yang dikunjungi MM untuk menindaklanjuti temuan ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Satres Narkoba Polres Tulungagung akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Sebagai langkah antisipasi, Lapas Tulungagung akan meningkatkan pengamanan, terutama dalam proses penggeledahan barang dan pemeriksaan badan di pintu utama.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Budiman.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait