Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Narapidana kasus terorisme (napiter) yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur berinisial WD bin Sukarman dinyatakan bebas murni setelah hampir empat tahun menjalani hukuman.
Kalapas Kelas 2B Tulungagung melalui Kasi Binadik dan Giatja Rizaal Arbi Fanani mengatakan WD juga sudah berikrar dan bersumpah kepada NKRI.
Ikrar pengakuan dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia itu disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag, Densus 88, TNI dan Polri.
"Sebenarnya yang bersangkutan sudah mengakui NKRI sejak masih ditahan di LP Depok. Tapi saat itu belum sempat berikrar karena keburu dipindah ke LP Klas IIb Tulungagung pada WD dipindah ke Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Desember 2023," kata Rizaal, Selasa(19/03/2024).
Rizaal melanjutkan kesediaan dan kesukarelaan WD untuk berikrar kesetiaan terhadap NKRI melapangkan napiter asal Makassar ini untuk keluar dari penjara lebih cepat.
Pasalnya, pihak Kemenkumham segera bisa mengaktifkan hak remisi WD yang selama ini tertunda.
"WD seharusnya menjalani hukuman sampai 2 April 2024. Namun WD mendapat remisi susulan Hari Raya Idul Fitri dan Remisi Kemerdekaan tahun 2023 selama tiga bulan," ujarnya.
Remisi itu diberikan setelah WD berikrar mengakui NKRI pada 29 Februari 2024 lalu. Setelah berikrar mengakui NKRI, Kementerian Hukum dan HAM menyetujui pengajuan remisi WD.
Dari dua remisi itu WD mendapat potongan masa hukuman selama tiga bulan.
"Makanya hari ini langsung bebas," tuturnya.
Rizaal menerangkan selama dalam Lapas Kelas II B Tulungagung, WD bersikap baik dan mau bersosialisasi dengan warga binaan lainnya. Hubungan dengan petugas juga terjalin baik.
"Dia aktif mengikuti proses pembinaan dan bersosialisasi dengan warga binaan lain," katanya.
Setelah bebas, WD dijemput oleh anggota BNPT untuk diantar ke rumahnya di Makassar. Perjalanan WD dikawal oleh TNI, Polri dan unsur pengamanan lain.
Untuk diketahui WD merupakan jaringan terorisme saat menjadi anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Makassar.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait